Program PKBM Dayaguna :
Selasa, 29 Juni 2010
Profile Lembaga
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Daya Guna
Izin : No.20 09 mei 2009
Alamat :
Jl. Pelajar, Desa Alahair Timur,
Kecamatan Tebing Tinggi
Kabupaten Kepulauan Meranti – RIAU
Telp (0763) 444307 - 0812 7608 932,
E-Mail ; sperintis@yahoo.co.id
PKBM daya guna adalah salah satu lembaga Pendidikan Non Formal yang bernaung di bawah UPTD DIKPORA Kecamatan Tebing Tinggi kab. Kepulauan Meranti, yang melayani
Masyarakat memiliki kesempatan yang seluas-lusnya untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui program kursus. Ketentuan ini diatur oleh undang-undang sistem pendidikan.
Kursus sebagai salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal sangat fleksibel dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan dunia usaha/industri.
Kursus diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Penyelenggaraan kursus harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan Negara sebagai bagian dari akuntabilitas publik.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar