PKBM bertujuan memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja.
Waktu telah menunjukkan pukul 14.00 ketika sekelompok pemuda dengan berpakaian bebas,tampak memenuhi ruang kelas.Dibimbing oleh seorang tutor, mereka siap mengikuti pelajaran dengan segala keterbatasan. Para muda-mudi tersebut adalah peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bintaro 26. Mereka datang dari berbagai kalangan dan usia. Ada yang merupakan pembantu rumah tangga,baby sitter, loper koran, pengamen, atau office boy. Ada pula di antara mereka yang merupakan pegawai negeri sipil atau karyawan di sebuah perusahaan swasta yang mengambil program kesetaraan untuk keperluan kenaikan jabatan.
PKBM sendiri adalah suatu wadah berbagai kegiatan pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi,dan budaya. PKBM ini bertujuan memperluas kesempatan warga masyarakat, khususnya yang tidak mampu untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
Salah satu kegiatan yang dilakukan di PKBM adalah menyelenggarakan program kesetaraan atau Kejar Paket A yang setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C yang setara SMA.Menurut Diana Widowati,selaku Sekretaris PKBM Bina Bangsa Bersama (BBM), para peserta program kesetaraan ini merupakan orang-orang yang putus sekolah karena berbagai alasan, yang utama adalah keterbatasan finansial. ”Makanya mereka memilih PKBM untuk melanjutkan pendidikan. Usia mereka mulai dari usia sekolah sampai 30 tahun ke atas,” kata Diana yang aktif di dunia pendidikan non formal sejak 1995 ini.
Program kesetaraan bukan hanya diikuti oleh mereka yang putus sekolah.Tidak sedikit di antara siswa pendidikan formal yang gagal dalam Ujian Nasional (UN), juga mengambil pendidikan kesetaraan ini. Tak heran, animo peserta program kejar Paket semakin bertambah ketika Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengeluarkan kebijakan ini.
Menurut Direktur Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PNFI) Depdiknas DR Triadi,untuk tahun ini peserta program kesetaraan Paket A sebanyak 99.840 orang, Paket B sebesar 473.390 orang, sementara peserta Paket C sebanyak 31.0300 orang. ”Jumlah ini belum termasuk mereka yang gagal UN formal,”ujar Triadi. Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) memiliki bobot dan kedudukan yang sama dengan UN pendidikan formal, terutama dalam hal menentukan kelulusan seseorang dari jenjang pendidikan tertentu.
”Jadi hanya penyelenggaraannya saja yang berbeda, tetapi prinsipnya sama dengan pendidikan formal,”kata Triadi. Kendati demikian, ada beberapa hal yang membedakan.Dalam UNPK, mata pelajaran yang diuji berbeda dengan UN pendidikan formal, yang hanya meliputi tiga mata pelajaran. UNPK jumlah pelajarannya lebih banyak dan menekankan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional, serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Untuk paket C jurusan IPA, yang akan diujikan adalah Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia,Fisika, Biologi, dan Matematika.
Sementara, untuk jurusan paket C jurusan IPS meliputi Kewarganegaraan, Tata Negara, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi. Nantinya begitu lulus, mereka akan mendapatkan ijazah kesetaraan. Pemegang ijazah program kesetaraan ini, memiliki hak eligibilitas dengan pendidikan formal setaranya, untuk melanjutkan ke satuan pendidikan yang lebih tinggi,termasuk perguruan tinggi. Selain itu, mereka pun memiliki hak yang sama seperti lulusan pendidikan formal lain, untuk melamar pekerjaan pada lembaga atau badan pekerjaan tertentu.