Jakarta, Guna menghindari adanya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) siluman (fiktif),…
Maka di tahun 2010 Depdiknas melalui Ditjen Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) akan memberlakukan Nomor Induk Lembaga (NIL) untuk PKBM yang ada di Tanah Air.
Kami saat ini sedang melakukan pendataan PKBM yang ada di Indonesia. Dari pendataan tersebut akan diketahui PKBM mana yang masih aktif dan yang sudah tidak aktif lagi. Bahkan kita dapat mengetahui PKBM yang fiktif. Sedangkan PKBM yang masih aktif ini nantinya akan memperoleh NIL,kata Dirjen PNFI Depdiknas Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (2/9).
Berdasarkan data yang dilaporkan ke Depdiknas, saat ini ada 4900 PKBM di Indonesia. Data tersebut masih akan diverifikasi kembali. Oleh sebab itu hanya PKBM yang memiliki NIL saja yang akan menerima bantuan dari Depdiknas.
Dengan adanya NIL ini, saya tidak mau menerima proposal-proposal pengajuan permohonan bantuan dana dari PKBM. Hanya PKBM yang mempunyai NIL saja yang kami Bantu,tegasnya.
Lebih lanjut Hamid mengatakan selama ini masih ada PKBM yang fiktif alias bodong atau siluman. Bahkan dia pernah menelepon langsung PKBM yang tidak jauh dari tempat tinggalnya dan ternyata, PKBM tersebut sudah berubah menjadi warung soto. Bahkan informasi yang dia peroleh dari Wakil Gubernur NTB yang menyebutkan bahwa sebagian besar PKBM di daerah tersebut sudah berubah fungsi menjadi rumah tinggal.
Oleh sebab itu, saya mencegah munculnya PKBM-PKBM yang fiktif ini dengan NIL,kata Hamid.
Sedangkan NIL tahun ini sudah diterapkan untuk lembaga kursus. Dari 13.000 lembaga kursus yang terdata di Depdiknas, hanya 7.000 lembaga kursus yang tidak fiktif. (mth)
Sumber: Harian Umum Pelita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar